Minggu, 05 Juni 2011

penyiaran Agama (Islam, Khatolik Protestan, Budhaa etnis Arab dan Tionghoa)


P
Oleh Arum Ningsih

BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
“Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: "Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani". demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: "Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar".
 (Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, Maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Dan orang-orang Yahudi berkata: "Orang-orang Nasrani itu tidak mempunyai suatu pegangan", dan orang-orang Nasrani berkata: "Orang-orang Yahudi tidak mempunyai sesuatu pegangan," padahal mereka (sama-sama) membaca Al Kitab. demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui, mengatakan seperti Ucapan mereka itu. Maka Allah akan mengadili diantara mereka pada hari kiamat, tentang apa-apa yang mereka berselisih padanya.”(Q.S. Al-Baqarah:2:111-113)
      Gammal al-Banna adalah aktivis muslim anggota al-Ikhwan al-Muslimun. Uraian pengalamannya saat berada di penjara Turnisia pada tahhun 1948 menjadi kutipan menarik dalam buku Islam dan Pluralisme yang ditulis oleh Jalaluddin Rahmat.
      Ketika al-Banna menyebutkan bahwa Thomas Alfa Edison akan masuk surga saat melihat keadaan penjara yang terang benderang oleh listrik, penjaga penjara marah besar dan menolaknya. “tidak. Karena mereka tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.”
      Secara sederhana Gammal al-Banna berpandangan kaum ekslusif berpendapat bahwa pemeluk agamanya saja yang selamat dan masuk surga. Di luar lingkungan agamanya, semuanya masuk neraka. Dalam bahasa Gammal al-Banna, seorang ekslusivis merasa “menguasai rahmat-rahmat Tuhan “ dan menahannya hanya untuk kelompoknya saja. Rahmat Tuhan itu meliputi langit dan bbumi, tetapi kasih sayang kaum ekslusivis terbatas pada rumahnya sendiri.
      Bertentangan dengan kaum ekslusivis, kaum pluralis beranggapan bahwa semua pemeluk agama mempunyai peluang yang sama untuk masukk surga. Semua agama benar berdasarkan kriterianya masing-masing. Mereka percaya bahwa rahmat Tuhan itu luas.1)
      Perbedaan menjadi sunnatullah dalam kehidupan setiap insan. Begitu juga perbedaan dalam beragama, oleh karena itu, sangat penting bagi kita mengetahui paradigma penyiaran agama-agama. Untuk memehami itu, terlebih dahulu kita harus tahu seperti apa penyiaran agama-agama itu. Bisakah penyiaran agama itu direkonstruksi? Apa yang dijadikan alat rekonstruksi itu?
      Dalam makalah ini dijelaskan bahwa pluraismelah yang menjadi alat rekonstruksi penyiaran agama-agama. (Islam, Khatolik, Protestan, Budha, etnis Arab dan Tionghoa).
       Lantas seperti apakah pluralisme sebagai rekonstruksi penyiaran beragama?
      Berikut pemakalah uraikan penjelasannya.

1.2  Perumusan Masalah
                       
Penyusun merumuskan permasalahan yang diurutkan dalam pertanyaan di bawah ini:
1.      Seperti apakah pluralisme dalam Al-quran?
2.      Bagaimanakah gambaran umum penyiaran agama-agama (Islam, Khatolik, Protestan, Budha, etnis Arab dan Tionghoa)?
3.      Seperti aapakah pluralisme sebagai rekonstruksi penyiaran agama (Islam, Khatolik, Protestan, Budha, etnis Arab dan Tionghoa)?
­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­1) Jalaluddin Rahmat, Islam dan Pluralisme. Jakarta: Serambi ,2006,h.15-20
1.3Tujuan Penyusunan
            Adapun tujuan penyusunan makalah ini yaitu :
            1.  Memahami seperti apakah pluralisme dalam Al-quran?
2.      Mengetahui bagaimanakah gambaran umum penyiaran agama-agama (Islam, Khatolik, Protestan, Budha, etnis Arab dan Tionghoa)?
3.      Menganalisa seperti aapakah pluralisme sebagai rekonstruksi penyiaran agama (Islam, Khatolik, Protestan, Budha, etnis Arab dan Tionghoa)?

1.4  Kerangka Pemikiran
            Adapun kerangka pemikiran penyusun adalah sebagai berikut:
1.      Menjelaskan pluralisme dalam Al-quran?
2.      Menguraikan gambaran umum penyiaran agama-agama (Islam, Khatolik, Protestan, Budha, etnis Arab dan Tionghoa)?
3.      Menjelaskan pluralisme sebagai rekonstruksi penyiaran agama (Islam, Khatolik, Protestan, Budha, etnis Arab dan Tionghoa)?

















BAB II
PEMBAHASAN MASALAH


2.1 Pluralisme dalam Al-quran
            ¨bÎ) šúïÏ%©!$# (#qãYtB#uä šúïÏ%©!$#ur (#rߊ$yd tbqä«Î6»¢Á9$#ur 3t»|Á¨Y9$#ur ô`tB šÆtB#uä «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# Ÿ@ÏJtãur $[sÎ=»|¹ Ÿxsù ì$öqyz óOÎgøŠn=tæ Ÿwur öNèd tbqçRtøts
“ Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja2) (diantara mereka) yang benar-benar saleh, Maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”

            Sayyid Husseyn Fadllullah dalam tafsirnya menjelaskan:
“makna ayat ini sangat jelas. Ayat ini menegaskan bahwa keselamatan pada hari akhirat akan dicapai oleh semua anggota kelompok agama ini yang berbeda-beda dalam pemikiran dan pandangan agamanya berkenaan dengan akidah dan kehidupan dengan satu syarat: memenuhi kaidah iman kepada Allah, hari akhir dan amal shaleh.
            Ayat itu sangat jelas mendukung pluralisme.  Ayat itu tidak menjelaskan semua kelompok agama benar, atau semua kelompok agama sama. Tidak! Ayat ini menegaskan bahwa semua golongan agama akan selamat selama mereka beriman pada Allah, hari akhir, dan beramal shaleh.
Dan kami Telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka


2)[orang-orang mukmin begitu pula orang Yahudi, Nasrani dan Shabiin yang beriman kepada Allah termasuk iman kepada Muhammad s.a.w., percaya kepada hari akhirat dan mengerjakan amalan yang saleh, mereka mendapat pahala dari Allah.
dengan meninggalkan kebenaran yang Telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang. sekiranya Allah
menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji
kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang Telah kamu perselisihkan itu,”(Q.S.Al-Maidah:5:48)
            Dari ayat ini kita menyimpulkan beberapa hal:
  1. Agama itu berbeda-beda dari segi aturan dan pandangan hidupnya. Karena itu pluralisme tidak berarti semua agama itu sama.perbedaan sudah menjadi kenyataan.
  2. Tuhan tidak menghendaki kamu semua menganut agama yang tunggal. Keragaman agama itu dimaksudkan untuk menguji kita semua. Ujiannya adalah seberapa banyak kita membwerikan kontribusi kebaikan kepada umat manusia. Seluruh agama disuruh bersaing dengan agama lain dalam memberikan kontribusi kepada kemanusiaan.
  3. Semua agama itu kembali kepaada Allah. Islam, Nasrani (Khatolik dan Protestan), Budhaa etnis Arab dan Tionghoa kembalinya kepada Allah.adalah tugas dan wewenang Tuhan untuk menyelesaikan perbedaan di antara berbagai agama. Kita tidak boleh mengambbil alih Tuhan untuk menyelesaikan perbedaan agama dengan carra apapun. Termasuk dengan fatwa.


2.2 Gambaran Umum Penyiaran Agama (Islam, Khatolik Protestan, Budhaa etnis Arab dan                Tionghoa)
                 Dalam hal penyyiaran agama,pemakalah mengambil behasan mengenai penyiaran agama di Indonesia. Berikut penjelasannya.
A.    Penyiaran Agama Islam
Sebelum Islam masuk ke Indonesia, agama Hindu dan Budha telah berkembang luas di agama ittu kian pudar cahayanya dan akhirnya diganti oleh Islam. Sebab-sebab sangat pesatnya tersiarnya agama antar lain oleh:
1.      Faktor agama Islam yang lebih banyak berbicara pada segenap lapisan masyarakat Indonesia.
2.      Mujahid dakwah yang terdiri atas saudagar yang taraf kebudayaannya sudah tinggi. Bijaksana, mahir, dan trampil.
3.      Ajaran Islam tentang dakwah menyampaikan ajaran Allah walaupun sekedar satu ayat kepada segenap manusia dipelosok bumi telah menjadikan segenap kaum muslimin menjadi umat dakwah. 3)
4.      Islam disiarkan dengan damai, baik melaluui pernikahan akultturasi budaya dan lainnya.

            Metode Penyiaran Islam
Terdapat banyak metode yang digunakan unttuk menyiarkan Islam. Diantaranya:
1.      Islam disiarkan lewat pendidikan nonformal
                        Metode ini dilaksanakan dengan penyiaran Islam melalui pendiidkan nonformal berbasis pesantren.  Pesantren menjadi ciri khas lembaga pendidikan agama Islam nusantara. Saat masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, banyak kiyai yang jug aikut berjuang fisabilillah di medan perang.
                        Hingga saat ini masihh banyak pesantren yang aktif mendidik regenerasi muslim di Indonesia, khusunya di pulau Jaawa.
2.      Islam disiarkan lewat pendidikan formal
                        Metode ini dilaksanakan dengan pembangunan lembag pendidikan berbasis Islam. Seperti SMK Muhammadiyah dan lainnya. Bahkan ada juga sekolah plus, yang mana di dalamnya terdapat tuntutan bagi siswa sekolah untuk mondok di pesantren sekolah itu. Jadi mereka tidak hanya menjadi siswa, tetapi juga menjadi santri.

B.     Pennyiaran Agama Khatolik
      `Kata Katolik berasal dari kata sifat bahasa Yunani, καθολικός (katholikos), artinya "universal"Dalam konteks eklesiologi Kristen, kata Katolik memiliki sejarah yang kaya

3)Dr. H. Miftah Faridl, Wawasan Islam, Jakarta:2004.h.197


sekaligus beberapa makna. Bagi sebagian pihak, istilah "Gereja Katolik" bermakna Gerejayang berada dalam persekutuan penuh dengan Uskup Roma, terdiri atas Ritus Latin dan 22 Gereja Katolik Timur; makna inilah yang umum dipahami di banyak negara. Bagi umat Protestan, "Gereja Katolik" atau yang sering diterjemahkan menjadi "Gereja Am" bermakna segenap orang yang percaya kepada Yesus Kristus di seluruh dunia dan sepanjang masa, tanpa memandang "denominasi". Umat Gereja Ortodoks Timur, Gereja Anglikan, Gereja Lutheran dan beberapa Gereja Metodi percaya bahwa Gereja-Gereja mereka adalah katolik, dalam arti merupakan kesinambungan dari Gereja universal mula-mula yang didirikan oleh para rasul. Baik Gereja Katolik Roma maupun Gereja Ortodoks percaya bahwa Gerejanya masing-masing adalah satu-satunya Gereja yang asli dan universal. Dalam "Kekristenan Katolik" (Termasuk Komuni Anglikan), para uskup dipandang sebagai pejabat tertinggi dalam agama Kristen, sebagai gembala-gembala keesaan dalam persekutuan dengan segenap Gereja dan dalam persekutuan satu sama lain. Katolik dianggap sebagai salah satu dari Empat Ciri Gereja. Ketiga ciri lainnya adalah Satu, Kudus, dan Apostolik. sesuai Kredo Nicea tahun 381: "Aku percaya akan Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik."
C.    Penyiaran Agama Protestan
Pada tanggal 6-13 November 1949 diadakan "Konferensi Persiapan Dewan Gereja-gereja di Indonesia". Sebelum Perang Dunia II telah diupayakan mendirikan suatu Dewan yang membawahi pekerjaan dan Zending; namun karena pecahnya Perang Dunia II maksud tersebut diundur. Setelah Perang Dunia II berdirilah tiga buah Dewan Daerah, yaitu "Dewan Permusjawaratan Geredja-geredja di Indonesia", berpusat di Yogyakarta (Mei 1946); "Madjelis Oesaha Bersama Geredja-geredja di Indonesia bagian Timur", berpusat di Makassar (Maret 1947) dan "Madjelis Geredja-geredja bagian Soematera" (awal tahun 1949), di Medan. Ketiga dewan daerah ini didirikan dengan maksud membentuk satu Dewan Gereja-gereja di Indonesia, yang melingkupi ketiga dewan tersebut. [1]
Pada tanggal 21-28 Mei 1950 diadakan Konferensi Pembentukan Dewan Gereja-gereja di Indonesia, bertempat di Sekolah Theologia Tinggi (sekarang STT Jakarta). Yang hadir dalam konferensi tersebut adalah:
  1. HKBP
  2. Gereja Batak Karo Protestan
  3. Geredja Methodis Sumatera
  4. Banua niha Keriso Protestan
  5. Huria Kristen Indonesia

Salah satu agenda dalam konferensi tersebut adalah pembahasan tentang Anggaran Dasar DGI. Pada tanggal 25 Mei, Anggaran Dasar DGI disetujui oleh peserta konferensi dan tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) dalam sebuah "Manifes Pembentoekan DGI":
"Kami anggota-anggota Konferensi Pembentoekan Dewan Geredja-geredja di Indonesia, mengoemoemkan dengan ini, bahwa sekarang Dewan Geredja-geredja di Indonesia telah diperdirikan, sebagai tempat permoesjawaratan dan oesaha bersama dari Geredja-geredja di Indonesia, seperti termaktoeb dalam Anggaran Dasar Dewan Geredja-geredja di Indonesia, jang soedah ditetapkan oleh Sidang pada 25 Mei 1950.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

*A. Rojabi..."aLways come to discussion" *Abu Nurjihad..."saywhat do you think" *Anas Abdul Razak..."Islamic communication and broadcasting is the best" *Arum Ningsih..."Always SPIRIT" *Asep Wildan Setiawan..."don't be lazy"