PARADIGMA ISLAM TERHADAP
BOM BUNUH DIRI DI CIREBON
oleh Arum Ningsih
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hidup mulia atau mati syahid. Ungkapan ini menjadi gambaran orang yang beruntung. Keberuntungan mendapatkan syahid yang berujung pada surga. Karenanya, siapa yang tidak ingin mendapatkan syahid? Jangankan orang lulusan pesantren, pemikir religius, orang yang miskin ilmu pun tetntu ingin mati syahid.
Syahid tidaklah murah. Ia harus ditebus dengan jihad. Jihad karena Allah. Jihad fi sabilillah yang menjadi jalan seseorang mendapatkan kebaikan di sisi Allah. Sayangnya, kebebasan berpikir dalam memahami jihad justru mengundang kesalahan berpikir dalam mengartikan jihad.
Jihad dimaknai perjuangan dengan mengorbankan jiwa raga saja. Akibatnya, lahir terorisme dengan aksi bom bunuh diri. Inilah radikalisme yang m,enjadi sumbu erupsi tindakan perlawanan sebagai bentuk jihad (Siradj, 2011: Republika).
Radikalisme ini diaplikasikan dengan aksi bom bunuh diri. Bom bunuh diri kian marak terjadi di Indonesia pascabom Bali 2002. Pertengan April tahun ini Indonesia kembali dikejutkan dengan bom bunuh diri di Mesjid Adz-Dzikra kompleks Markas Polres Cirebon Jawa Barat pada 15 April 2011 tepat saat akan dilaksanakannya shalat Jumat berlangsung.
Bom bunuh diri di mesjid ini mendapat kecaman berbagai pihak. Harian Republika pada headline 16 April 2011 menyebut aksi tersebut sebagai aksi biadab. Lantas seperti apakah paradigma Islam terhadap bom bunuh diri di Cirebon ?
Berikut penulis paparkan uraiannya.
B. Perumusan Masalah
Perumusan masalah karya tulis ini sebagai berikut.
1. Bagaimana kronologi kejadian bom bunuh diri di Cirebon?
2. Siapakah pelaku bom bunuh diri di Cirebon?
3. Apakah motif dan sasaran pelaku bom bunuh diri di Cirebon?
4. Bagaimana efek aksi bom bunuh diri di Cirebon?
5. Bagaimana paradigma Islam terhadap bom bunuh diri di Cirebon?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Penelitian yang penulis lakukan bertujuan:
1. Mengetahui kronologi kejadian bom bunuh diri di Cirebon.
2. Mengetahui pelaku bom bunuh diri di Cirebon.
3. Menganalisa motif dan sasaran pelaku bom bunuh diri di Cirebon.
4. Mengetahui efek aksi bom bunuh diri di Cirebon.
5. Mengetahui paradigma Islam terhadap bom bunuh diri di Cirebon.
D. Kerangka Pemikiran
1. Menjelaskan kronologi kejadian bom bunuh diri di Cirebon.
2. Menerangkan pelaku bom bunuh diri di Cirebon.
3. Menjelaskan motif dan sasaran pelaku bom bunuh diri di Cirebon.
4. Menjelaskan efek aksi bom bunuh diri di Cirebon.
5. Menjelaskan paradigma Islam terhadap bom bunuh diri di Cirebon.
E. Langkah-Langkah Penelitian
1. Metode Penelitian
Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode studi kasus yaitu metode yang digunakan suatu satuan analisis secara urut sebagai suatu satuan yang terintegrasi tentang pradigma Islam terhadap bom bunuh diri di Cirebon.
2. Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah mencari data dari koran, buletin, buku yang berkaitan dengan paradigma Islam terhadap bom bunuh diri di Cirebon.
BAB II
TINJAUAN TEORITIS TENTANG PARADIGMA ISLAM TERHADAP
BOM BUNUH DIRI DI CIREBON
A. Jihad dalam Al-Quran
Kata jihad berasal dari bahasa Arab, terdiri atas tiga huruf pokok, yaitu jim, ha, dan dal, sedangkan huruf alif antara ha dan dal merupakan unsur tambahan. Jadi kata jihad adalah isim masdar (kata kerja jadian) dari fiil (kata kerja) jaahada. Kata dasarnya jahd dari jahada, yajhudu, jahdan, berarti sungguh-sungguhdan payah. Ketika ditambah huruf alif antara huruf jim dan ba, menjadi jaahada, yujaahidu, mujahaadatan, dan jihaadan maka arti secara etimologi adalah menyungguh-nyungguhkan diri atau berupaya dengan sungguh-sungguh dan bersedia menempuh kesulitan. Oleh karena itu, jihad dalam bahasa Indonesia diartikan dengan perjuangan. Bagi orang yang menginginkan tercapainya suatu pekerjaan dengan sukses, ia harus sungguh-sungguh dalam memperjuangkannya (Rosyanti, 2002:215).
Prof. Dr. Quraish Shihab, MA. (1996:503) menyatakan bahwa jihad merupakan aktivitas yang unik, menyeluruh dan dapat dipersamakan dengan aktivitas lain sekalipun aktivitas keagamaan. Tidak ada satu amalan keagamaan yang tidak disertai dengan jihad. Paling tidak, jihad diperlukan untuk menghambat rayuan nafsu yang selalu mengajak pada kedurhakaan dan pengabaian tuntunan agama.
“Apakah orang-orang yang memberi minuman kepada orang-orang yang melaksanakan haji dan mengurus Al-Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (Q.S. At-Taubah, 9:19).
Lebih lanjut Quraih Shihab menjelaskan yang terpenting dari segalanya adalah bahwa jihad harus dilakukan demi Allah, bukan untuk memperoleh tanda jasa, pujian, apalagi keuntungan duniawi. Berulang-ulang Al-Qur’an menegaskan redaksi fii sabilillah (di jalan-Nya). Bahkan Al-Qur’an surat Al-hajj ayat 78 memerintahkan:
(#r߉Îg»y_ur ’Îû «!$# ¨,ym ¾ÍnÏŠ$ygÅ_ 4
“Berjihadlah di (jalan) Allah dengan jihad sebenar-benarnya.”
Jihad adalah untuk mencapai tujuan. Jihad tidak mengenal putus asa, menyerah, kelesuan, tidak pula pamrih. Tetapi jihad tidak dapat dilaksanakan tanpa modal, karena itu jihad mesti disesuaikan dengan modal yang dimiliki dan tujuan yang ingin dicapai. Sebelum tujuan tercapai dan selama masih ada modal, selama itu pula jihad dituntut.
Karena jihad harus dilakukan dengan modal, maka mujahid tidak mengambil, tetapi memberi. Bukan mujahid yang menanti imbalan selain dari Allah, karena jihad diperintahkan semata-mata demi Allah. Jihad menjadi titik tolak seluruh upaya, karenanya jihad adalah puncak segala aktivitas. Jihad bermula dari upaya mewujudkan jati diri yang bermula dari kesadaran. Kesadaran harus berdasarkan pengetahuan dan tidak datang dengan paksaan. Karena itu mujahid bersedia berkorban, dan tak mungkin menerima paksaan, atau melakukan jihad dengan terpaksa (Shihab, 1996:505).
B. Sebuah Kesalahan Berfikir : Pemaknaan Jihad secara Persial
Yusuf Qardhawi (1992:39) menyatakan
Pada subtansinya jihad memiliki makna yang integral dan holistik. Jihad tidak berarti militer meskipun kedisiplinan dan latihan-latihan militer bagian daripada jihad.
Jihad merupakan kontruksi aktivitas yang multidimensi. Sehingga, jika memandang jihad dari satu sudut (baca: militer/perang) saja, terjadi kesalahpahaman dalam memakai jihad.
Jihad dipahami dalam arti perjuangan fisik atau perlawanan senjata terjadi karena sering kata itu terucapkan pada saat-saat terjadi perjuangan fisik. Memang diakui bahwa salah satu bentuk jihad adalah perjuangan fisik/perang, tetapi harus diingat pula bahwa masih ada jihad yang lebih besar daripada pertempuran fisik, sebagaimana sabda Rasulullah saw. ketika beliau baru saja kembali dari medan pertempuran.
“Kita kembali dari jihad terkecil menuju jihad terbesar, yakni jihad melawan hawa nafsu.”
Prof. Dr. Quraish Shihab, M.A. (1996:506) menjelaskan kesalahpahaman memaknai jihad sebagai berikut.
Kesalahpahaman itu disuburkan juga oleh terjemahan yang kurang tepat terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang jihad dengan anfus dan harta benda. Kata anfus sering diterjemahkan sebagai jiwa. Terjemahan Departemen Agama RI pun demikian (lihat misalnya ketika menerjemahkan Q.S 8:72, 49:15; walaupun ada juga yang diterjemahkan dengan diri [Q.S. 9:88]). Memang, kata anfus dalam Al-Qur’an memiliki banyak arti. Ada yang diartikan sebagai nyawa, diwaktu lain sebagai hati, yang ketiga bermakna jenis, dan ada pula yang berarti “totalisme manusia” tempat terjadi jiwa dan raganya, serta segala sesuatu yang tidak dapat terpisah darinya.
Al-Qur’an mempersonifikasikan wujud seseorang dihadapan Allah dan masyarakat dengan menggunakan kata nafs. Jadi tidak salah jika kata itu dalam konteks jihad dipahami sebagai totalitas manusia, sehingga kata nafs mencakup nyawa, emosi, pengetahuan, tenaga, fikiran, bahkan waktu dan tempat yang berkaitan dengannya, karena manusia tidak dapat memisahkan diri dari kedua hal itu. Pengrtian ini, diperkuat dengan adanya perintah dalam Al-Qur’an untuk berjihad tanpa menyebutkan nafs atau harta benda (antara lain Q.S. Al-Hajj:78).
Secara garis besar, Allah SWT. menyebutkan bahwa sarana jihad adalah orang atau jiwa raga sebagai pelaku dan materi sebagai biaya. Akan tetapi, Allah SWT. tidak sepenuhnya menyerahkan kepada manusia untuk mengambil salah satunya, melainkan banyak menekankan agar seseorang berjihad dengan kapasitas kemampuan yang dimilikinya.
Jihad dalam arti umum wajib dilakukan oleh setiap muslim sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dan dalam wilayahnya masing-masing. Adapun jihad dalam arti khusus merupakan kewajiban kolektif atau fardu kifayah sebagaimana berperang untuk menegakkan Islam dan melindungi orang-orang Islam, kemudian memberantas kebatilan dan menegakkan yang hak (Rosyanti, 2002:222).
Terlihat bahwa jihad beraneka ragam: memberantas kebodohan, kemiskinan, dan penyakit adalah jihad yang tidak kurang pentingnya daripada mengangkat senjata. Ilmuan berjihad dengan memanfaatkan ilmunya, karyawan bekerja dengan karya yang baik, guru dengan pendidikannya yang sempurna, pemimpin dengan keadilannya, pengusaha dengan kejujurannya, demikian seterusnya (Shihab, 1996:518).
Dahulu ketika kemerdekaan belum diraih, jihad mengakibatkan terenggutnya nyawa, hilangnya harta benda, dan terurainya kesedihan dan air mata. Kini jihad harus membuahkan terpeliharanya jiwa, terwujudnya kemanusiaan yang adil dan beradab, melebarnya senyum dan terhapusnya air mata, serta berkembangnya harta benda. Sehingga,
ôQr& ÷Läêö7Å¡ym br& (#qè=äzô‰s? sp¨Yyfø9$# $£Js9ur ÉOn=÷ètƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#r߉yg»y_ öNä3ZÏB zNn=÷ètƒur tûïÎŽÉ9»¢Á9$#
“Apakah kamu menduga akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantara kamu dan belum nyata pula orang-orang yang tabah?” (Q.S. Ali-Imran, 3:142).
C. Jihad dan Terorisme
Terorisme harus selalu diwaspadai karena telah dan akan menjadi ancaman besar bagi keamanan nasional. Meskipun banyak sumberdaya dikerahkan untuk mencegah terorisme, teror masih terjadi. Terorisme merupakan masalah kompleks. Untuk mencegahnya perlu pendekatan melalui berbagai bidang ilmu, diantaranya memahami pola fikir dan perilaku serta motivasi teroris. Terdapat berbagai motivasi gerakan teroris. Separatis, yaitu untuk mendapatkan kemerdekaan atau kedaulatan. Revolusi yaitu untuk melakukan perubahan terhadap pemerintahan yang sah. Psikologis, yaitu respon terhadap perasaan sakit hati ataunketidak adilan, keyakinan atau kepercayaan, dan sebagainya.
Teddy Hidayat (2011:Pikiran Rakyat) menyatakan jarang ditemukan orang dengan masalah kejiwaan melakukan tindakan teror meskipun dibalik idiologi dan motivasi, teroris adalah seorang yang ekstrem, punya pikiran paranoid, dan ekspresi rasio-na-lisasi permusuhan. Kasus yang umum ditemukan adalah “orang dengan masalah kejiwaan dimanfaatkan untuk menjadi pelaku teror.” Seseorang dengan ciri-ciri impulsif atau meledak-ledak, pola pikir dan perilaku aneh (paranoid), agresif, dan hostile mempunyai resiko lebih besar untuk dimanfaatkan teroris. Terdapat bukti kuat bahwa teroris tidak boleh dipandang sebagai ganggguan jiwa, tetapi mereka mempunyai kecenderungan untuk berpegang kepada nilai-nilai ide secara berlebihan atau fanatik. Persoalan ini penting dipahami agar stigma terhadap orang dengan masalah kejiwaan yang ada tidak semakin parah.
Lebih lanjut Teddy menjelaskan bahwa penelitian menunjukkan usia rata-rata kelompok teroris antara 22-25 tahun, generasi berikutnya bergeser ke usia 28-30 tahun. Secara umum, pemimpin jaringan berusia 30-50 tahun. Dua pertiga kelompok teroris mempunyai latar pendidikan sekolah menengah atas dan perguruan tinggi dengan berbagai profesi pekerjaan. Orang berpendidikan tinggi direkrut menjadi pimpinan, baik tingkat sel maupun nasional.
Ada beberapa kategori motivasi teroris, diantaranya terdapat peluang untuk bertindak, mempunyai kebutuhan menjadi anggota, mempunyai keinginan unuk mendapatkan status sosial dan mendapatkan imbalan (dalam arti lebih luas, misalnya mati syahid untuk mendapatkan imbalan surga).
Banyak teroris tidak hanya menemukan perasaan berarti, tetapi juga pengakuan, keterkaitan dan keanggotaan dalam kelompoknya. Seseorang yang awalnya merasa sendiri dan terasing dari masyarakat, pada saat bergabung mendapat pengakuan dan kelompok teroris menjadi keluarganya. Kekuatan pengakuan penting sebagai motivasi untuk bergabung dengan mereka. Kelompok teroris menyediakan rasa aman dengan menaklukkan individualitas pada identitas kelompok (menyediakan perlindungan dari “dunia” yang memusuhinya).
Kemampuan merekrut dan mendoktrin yang merupakan hal yang penting dalam organisasi teroris. Tema yang paling mudah digunakan adalah tema agama. Iming-iming mati syahid dan mendapatkan surga menjadi senjata yang ampuh. Awalnya, calon anggota dimotivasi dengan cara mengajarkan keterampialn khusus, mislnya pembuatan dan penggunaan bom, kemudian digunakan pemaksaan agar patuh (termasuk melakukan kekerasan) dengan cara mendoktrin tema ideologi sampai terjadi perubahan pola pikir dan melupakan identitas dirinya (brain washing). Mereka dipaksa setia dan melakukan tujuan ideologi. Agar proses ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan, perlu pemimpin yang berpengaruh dan kuat. Kemudian mereka masuk tahap rasionalisasi, meliputi menjadi seorang yang fanatik, mempunyai faham nihilistik, dan bersedia mati. Rasionalisasi terhadap tindakan teror antara lain melalui pembenaran moral, misalnya berimajinasi menjadi penyelamat dunia, pengabaian rasa kasihan terhadap korban, pengingkaran moral dengan menganggap koraban alat dari sistem, dan pemberian peran akan merasa menjadi pahlawan dan merasa penting.
Edi Budiarso (2003: Tempo) menyebutkan polosi mendapatkan hasil print out jasa layanan singkat (SMS) yang muncul dari sebuah ponsel sebelum Bom Mega Kuningan tejadi. Isinya, “saya sudah lulus S-2 ingin segera menikah”.
Dalam rapat-rapat kepolisian mereka menebak ini sebagai sandi ala Jemaah Islamiah. Ada yang menduga dari ponsel Asmar (pelaku bom bunuh diri di Mega Kuningan). Tafsirnya: sudah selesai merakit bom dan siap meledakkannya (2003: Tempo).
Inilah letak kesalahan teroris memaknai jihad. Seseorang rela melakukan bom bunuh diri dengan dalih jihad fi sabilillah. Padahal, perbuatannya itu menimbulkan banyak korban, tidak hanya orang kafir tetapi juga orang-orang Islam. Sayangnya mereka tidak memperdulikan tersebut karena menganggap korban sebagai bagian dari sistem pergerakan mereka. Rasa kasihan pada korban diingkarinya demi menjadi pahlawan dalam Islam. Tetapi bisakah seseorang menjadi pahlawan setelah membunuh orang Islam sendiri?
D. Islam sebagai Agama Damai
Islam yang secara etimologi berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah dalam bentuk aslam yang berarti berserahdiri masuk dalam kedamaian (Ali, 1980: 2).
Nasrudin Razak (1977 : 56) mengatakan bahwa Islam berasal dari salima yang berarti selamat sentosa, dan berarti pula menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat. Kata aslama itulah yang menjadi kata Islam yang mengandung arti segala arti yang terkandung dalam arti pokoknya. Oleh karena itu, seorang muslim harus menjaga keselamatan.
Adapun pengertian Islam secara terminologi sebagaimana yang dijelaskan oleh Maulana Muhammad Ali dalam buku Dr. H. Abdul Nata, M.A. (1998: 64), Islam adalah agama perdamaian; dan dua ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah dan kesatuan atau persaudaraan antar umat manusia menjadi bukyi nyata, bahwa agama Islam selaras benar dengan namanya. Islam bukan saja dikatakan sebagai agama seluruh nabi Allah, sebagaimana tersebut pada beberapa ayat kitab suci Al-Quran, melainkan pula pada segala sesuatu yang tak sadar tunduk sepenuhnya kepada undang-undang Allah, yang kita saksikan pada alam semesta.
Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa Islam adalah pesan kedamaian. Ghulam Farid Malik dalam buku Anen Sutianto dkk (2005: 310-311) menandaskan hal-hal penting yang diajarkan Al-Quran dalam masalah perdamaian. Dengan poin-poin sebagai berikut:
1. Penekanan Al-Qurantentang kesatuan umat manusia dan kesamaan semua ras. Hal ini diuraikan di dalam Al-Quran surat Al-Hujurat:13 “wahai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal”.
2. Al-Quran menjunjung keadilan sebagai pondasi umat alam semesta dan manusia. Hal ini dapat dilihat pada ayat 38-39surat Al-Dukhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar